rss_feed

Desa Kaleo

Desa Kaleo
Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat , Kode Pos 84182
Motto Desa : Mandiri & Bermartabat

Hari Libur Nasional
Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • NURUL AKBAR, SE.

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ERFIN, ,M.M.Inov.

    Sekretaris

    Tidak Ada di Kantor
  • ANISYAH, S.Sos.

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • BOIZAL, S. Pd.

    KASI PEMBANGUNAN

    Tidak Ada di Kantor
  • IMRAN

    KASI KESRA

    Tidak Ada di Kantor
  • SIRAJUDIN, SH.

    KABID PERENCANAAN DAN PELAPORAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKARDIN

    KABID KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • AMIRUDDIN, SE.

    KABID UMUM DAN ASET

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD NUR

    KADUS SUKA MAJU I

    Tidak Ada di Kantor
  • AMIRUDDIN

    KADUS SUKA MAJU II

    Tidak Ada di Kantor
  • NUROFIDAH, SM.

    OPERATOR SID

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    30 Juni 2025 21:02:43
  • dddddf

    OPERATOR SID

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    10 Juni 2025 10:48:47

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Kaleo Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

0

Total
fingerprint
BPD Desa Kaleo Melaksanakan Musyawarah Desa Bahas Perdes AD dan ART BUMDes Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2020

30 Juni 2025 21:03:20 12 Kali

Kaleo-Red......  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kaleo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maja Labo Dahu, pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di aula kantor Desa Kaleo.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dan berakhir pada 14.40 WITA, dengan suasana diskusi yang aktif, kritis, dan partisipatif. Seluruh peserta membahas rancangan AD dan ART secara rinci, pasal demi pasal dan poin demi poin, untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang BUMDes.

Yang istimewa, proses pembahasan draf rancangan Perdes dipandu langsung oleh Pendamping Desa, Bapak Alfian, ST, yang memberikan arahan teknis dan penjelasan mendalam mengenai setiap pasal yang tertuang dalam naskah rancangan. Kehadiran beliau turut memastikan bahwa setiap substansi dalam AD dan ART mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan sesuai dengan praktik tata kelola BUMDes yang baik.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain:

  • Kepala Desa Kaleo,
  • Ketua dan Anggota BPD,
  • Perangkat Desa,
  • Ketua LPMD
  • Pengurus sementara BUMDes,
  • Tokoh masyarakat,
  • Pendamping Desa,
  • Perwakilan Camat Lambu,
  • Babinsa Desa Kaleo,
  • Bhabinkamtibmas,
  • Babintrinbum, serta
  • Ketua Kopdes Merah Putih Desa Kaleo.

Dalam Pengantarnya, Ketua BPD Desa Kaleo menyampaikan bahwa penyusunan Perdes AD dan ART ini merupakan langkah penting dalam memperkuat dasar hukum kelembagaan BUMDes. “Musdes ini menjadi wujud nyata komitmen kita membangun fondasi ekonomi desa yang kuat dan terarah,” ujarnya.

Kepala Desa Kaleo, NURUL AKBAR, SE., juga menegaskan bahwa BUMDes harus dikelola dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Ia berharap agar AD dan ART yang disepakati mampu menjadi pedoman kerja yang efektif dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Sementara itu, perwakilan Camat Lambu, Drs. Nasrulah, dalam sambutannya memberikan catatan kritis terhadap pengelolaan BUMDes sebelumnya. Ia menyoroti bahwa beberapa aset BUMDes belum dimanfaatkan secara optimal, padahal sangat dibutuhkan dalam mendukung usaha ekonomi masyarakat. “Kita tidak boleh mengulang kegagalan yang sama. Aset yang ada harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan inovasi,” ujarnya.

Dengan berakhirnya pembahasan menyeluruh dan adanya kesepakatan bersama, draf AD dan ART akan segera disahkan menjadi Peraturan Desa sebagai payung hukum resmi kelembagaan BUMDes Maja Labo Dahu. Harapannya, BUMDes dapat menjadi pilar utama penggerak ekonomi lokal yang mandiri, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Kaleo.

 

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Desa Kaleo
Desa : Kaleo
Kecamatan : Lambu
Kabupaten : Bima
Kodepos : 84182
Telepon :
No. HP :
Email :

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 11
Kemarin : 80
Total Pengunjung : 15.685
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.10
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2025 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2025 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 3.000.000,00
0 %
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa
Rp. 0,00 | Rp. 7.000.000,00
0 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 700.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 596.370.000,00 | Rp. 993.950.000,00
60 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 27.792.036,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 169.509.090,00 | Rp. 594.549.706,00
28.51 %
insert_chart
APBDesa 2025 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran